Mutilasi di Malang

Sosok Adrian Prawono, Korban Mutilasi Oleh Terapis di Malang, Pengusaha Kafe Sukses di Surabaya

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Adrian Prawono, Korban Mutilasi Oleh Terapis di Malang, Pengusaha Kafe Sukses di Surabaya

Di rumah kos tersebut, tersangka tinggal berdua bersama istrinya dan membuka usaha terapi pijat kesehatan.

Sehingga, tersangka menyewa dua kamar.

Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat. 

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat tersangka Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, tersangka datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.

Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.

Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati tersangka.

Diketahui, bagian tubuh korban yaitu  kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Sedangkan bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis (kanan) didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Renovasi Kos

Usai membunuh dan memutilasi korbannya, terduga pelaku berinisial AR langsung melakukan renovasi kamar kosnya.

Hal itu diungkapkan langsung pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61).

"Sekitar pertengahan Oktober,

AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos.

Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru,

karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (5/1/2024).

Setelah izin kepada pemilik, renovasi kamar kos itu pun disetujui, dan AR lah yang melakukan sendiri renovasi tersebut.

"Jadi, AR sendiri yang mengecat kamar kosnya," tambahnya.

Namun, Muhamad Irianto tidak memiliki prasangka atau pikiran buruk terhadap renovasi kamar kos tersebut.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkini