TRIBUNSUMSEL.COM- Nama Saipul Jamil kini tengah ramai disorot usai ditangkap terkait dugaan narkoba.
Penangkapan Saipul Jamil ramai di media sosial cukup dramatis, dikerumuni warga hingga tangan diborgol polisi.
Sosok yang diduga Saipul Jamil terlihat seperti menangis dan menolak untuk berdiri untuk dibawa oleh pihak berwajib.
Baca juga: Kronologi Saipul Jamil Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, Kuasa Hukum Bang Ipul Angkat Bicara\
Sebelum ditangkap terkait narkoba, Saipul Jamil sempat berurusan dengan hukum lantaran kasusnya beberapa waktu silam.
Berikut Rekam Jejak Saipul Jamil
Tersangka Kasus Pencabulan
Pada Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Saipul dituduh melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun.
Bang Ipul mencabuli korban yang tengah tertidur lelap di kamar asistennya.
DS yang tidak melawan karena ketakutan langsung meninggalkan rumah Saipul dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
Mereka kemudian datang ke kantor polisi untuk melaporkan perlakuan Saipul.
Baca juga: Polisi Ungkap Status Saipul Jamil Saat Ditangkap Diduga Karena Narkoba, Sang Pendangdut Negatif
Dalam pemeriksaan, pernyataan Saipul dengan DS sesuai. Saipul mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada DS.
"SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, dilansir dari Kompas.com.
Polisi kemudian menaikkan status Saipul dari terperiksa menjadi tersangka pada 18 Februari 2016.
Sementara itu, DS yang menjalani visum masih mengalami trauma.