"Saya enggak tahu harus minta bantuan ke mana, saya sudah minta, saya sudah laporkan tapi sampai detik ini suami masih beraktivitas seperti biasa," ujar YA.
Selain kepada kepolisian, YA berharap adanya bantuan juga dari Komnas PA dan Komnas Perempuan.
"Saya cuma minta untuk Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini karena dia berani melakukan KDRT di depan anak," jelas dia.
Terlantarkan Anak
Tak hanya itu, selain dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AF juga disebut menelantarkan ketiga anaknya.
"Saya sudah jatuh tertimpa tangga, pernah ada laporan waktu itu tahun 2022, kasus penelantaran istri dan anak. Kemudian kami rujuk, setelah rujuk ternyata KDRT," ujar YA.
YA mengatakan, dirinya merasa lelah selalu melapor apabila ketiga anaknya tidak mendapatkan hak-haknya.
"Saya juga capek harus melaporkan setiap ada kebutuhan apa lapor, baru memenuhi," tuturnya.
Suami Ajukan Cerai
Kini AF mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, YA (29), setelah sebelumnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tiga tahun.
Sambil menahan tangis, YA mengaku telah pasrah dengan apa yang akan terjadi dalam biduk rumah tangganya.
"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami, proses perceraiannya masih berjalan, saya semuanya pasrah, ya.. enggak tahu harus gimana," ujar YA sembari menahan tangis saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/1/2024).
Berada di posisi sebagai korban KDRT, YA hanya berharap keadilan dapat berpihak kepadanya.
"Jalani saja yang ada di depan seperti apa.. sudah enggak ngerti, mudah-mudahan keadilan bisa saya dapatkan karena saya perempuan," ujarnya dengan suara bergetar.
Kendati demikian YA melanjutkan ucapnnya, ia menerima dengan ikhlas apabila sang suami ingin berpisah dengannya.