TRIBUNSUMSEL.COM- Tak terasa tahun 2023 segera berakhir dan akan digantikan dengan tahun baru 2024.
Biasanya tahun baru akan berlangsung meriah dengan berbagai perayaannya, terutama pada waktu malam pergantian tahun.
Meski dirayakan secara meriah, tak sedikit umat muslim yang masih bingung perihal hukum memperingati tahun baru ini.
Lantas apa hukumnya merayakan tahun baru dalam Islam? Berikut penjelasannya.
[Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam]
Menurut Buya Yahya dalam video Youtube berjudul Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam yang tayang tahun 2016 perayaan tahun baru adalah hal yang membuang-buang waktu.
Ia menyebut tahun baru merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat non muslim pada masa lalu.
Pasalnya, perayaan tahun baru masehi kebanyakan identik dengan sejumlah perbuatan maksiat.
Seperti mabuk-mabukan, perbuatan zina, judi, foya-foya dan perbuatan maksiat lainnya.
"Tahun baru bukan masalah hari, yang dikhawatirkan adalah kebudayaan dan kebiasaan yang terjadi di tahun baru tersebut"
"Dan yang merayakan ini adalah orang-orang non muslim yang bangga dengan tahun baru mereka" lanjutnya
Dalam video tersebut Buya Yahya menyampaikan bahwa mengikuti hal-hal yang bertentangan dengan kaidah islam tidak diperkenankan.
"Jadi mengikuti budaya-budaya non muslim itulah yang tidak diperkenankan"
Ibarat gayung bersambut, hal senada juga disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.
Pada sebuah video di kanal YouTube TAMAN SURGA NET yang diunggah pada 26 Desember 2022.