Seputar Islam

Merayakan Tahun Baru dalam Islam Hukumnya Apa? Begini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Merayakan Tahun Baru dalam Islam Hukumnya Apa? Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

Sebelumnya dia menjelaskan dalam sejarahnya, kalender masehi buatan orang non muslim.

Dalam sebuah video di kanal YouTube TAMAN SURGA NET yang diunggah pada 26 Desember 2022.

Sebelumnya dia menjelaskan dalam sejarahnya, kalender masehi buatan orang non muslim.

"Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh.

Namun ketika masuk dalam ritual, misalnya meniup terompet, lalu menyalakan lilin, itu tradisi non muslim," jelas Ustaz Abdul Somad dalam video.

Hal tersebut juga termasuk membuang-buang waktu.

Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan muhrim, sudah termasuk pelanggaran syariat.

Namun apabila di malam tahun baru ada dzikir di masjid sah-sah saja diikuti lalu berdzikir dan beri'tikaf, jikalau tidak ada maka selepas Isya lebih baik tidur.

Berdasarkam pendapat tersebut artinya, merayakan tahun baru dalam ajaran Islam dapat dikatakan mubah.

Adapun pengertian dari mubah yakni dibolehkan dalam agama namun tidak mendapatkan pahala maupun dosa.

Baca juga: Resolusi Tahun Baru Adalah Apa? Istilah Viral dan Populer Menjelang Pergantian Tahun

Baca juga: Lafadz Doa Malam Tahun Baru 2024, Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Lengkap Arab, Latin dan Arti

Baca juga: Arti Ya Arhamur Rahimin Dzikir Nabi Ayub untuk Kesembuhan Dapat Dijadikan Doa dan Amalan Sehari-hari

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkini