Arti Kata

Arti Wajib, Sunnah, Makruh, Mubah dan Haram dalam Agama Islam, Lengkap dengan Contohnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Al Quran dan 5 hukum Islam. Arti wajib, sunnah, makruh, mubah dan haram dalam agama islam, lengkap dengan contohnya

Secara etimologis, kata Haram memiliki arti "Suci" "Tidak Halal" dan juga "Larangan"

Istilah ini memiliki banyak variasi, namun dalam konteks hukum terhadap suatu kegiatan dalam agama islam, haram adalah dilarang secara keras.

Orang yang melakukan tindakan haram atau memakan makanan haram akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Berikut ini contoh tindakan yang diharamkan dalam Islam.

- Makan bangkai
- Berjudi
- Zina, pemerkosaaan dan pelecehan seksual.

Baca juga: Arti Penting Muhasabah dalam Islam, Lengkap Dalil Alquran dan Hadits, Koreksi Diri dan Bertaubat

Baca juga: Arti Ya Robbi Laa Tajal Fi Qolbi Ummi Wa Abi, Ya Rabb Jangan Berikan Kesedihan pada Ibu dan Ayahku

Baca juga: Merayakan Tahun Baru dalam Islam Hukumnya Apa? Begini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Itulah penjelasan mengenai hukum islam Wajib, Sunnah, Makruh, Mudah dan Haram lengkap dengan contohnya.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkini