- Puasa sunnah Senin Kamis
- Membaca ayat Al Quran sebelum tidur
- Sholat Tahajud
3. Makruh
Secara etimologis, kata Makruh (مَكْرُوْهٌ) memiliki arti sesuatu yang tidak disukai.
Dalam agama islam, makruh dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak mendapatkan dosa apabila dikerjakan.
Dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan, perbuatan makruh bila dikerjakan tidak mendapatkan dosa, apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
Contoh aktivitas yang makruh untuk dilakukan diantaranya sebagai berikut.
- Makan dan minum sambil berdiri
- Berwudhu di kamar mandi
- Terlalu banyak memakai wangi-wangian
- Banyak tidur saat puasa
4. Mubah
Mubah ( مُبَاحٌ) secara etimologis dan bahasa memiliki arti "yang diizinkan" dan "boleh".
Dalam agama Islam Mubah yakni tindakan atau kegiatan yang diizinkan menurut agama (boleh dilakukan, tetapi boleh juga tidak)
Aktivitas yang berstatus hukum Mubah boleh untuk dilakukan, bahkan lebih kepada dianjurkan (bersifat perintah), tetapi tidak ada janji berupa konsekuensi berupa pahala terhadap kegiatan tersebut.
Dengan kata lain, Mubah yakni apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkanpun tidak berdosa dan tidak berpahala.
Contoh dari aktivitas yang Mubah hukumnya dalam islam yakni sebagai berikut :
- Berdoa tidak menggunakan bahasa Arab
- Menggunakan media dakwa berbeda-beda
- Memilih warna baju
- Makan minum tidak berlebihan
5. Haram