Pemilu 2024

Jadwal Pengumuman Seleksi Anggota KPPS Pemilu 2024, Begini Cara Cek dan Tahapannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang memeriksa surat suara dari salah satu warga penyandang disabilitas saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). Warta Kota/Yulianto (Warta Kota/Yulianto)

4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 23 - 25 Desember 2023

5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS: 23 - 28 Desember 2023

Baca juga: Gaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pendaftarannya, Bakal Segera Ditutup

6. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 29 - 30 Desember 2023

7. Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2024

8. Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2024

***

Tugas KPPS dalam Pemilu

  • Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.
  • Menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS.
  • Melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  • Membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS.
  • Menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Cara Melapor Bila Nama Dicatut Jadi Anggota Parpol Saat Dicek Hendak Daftar KPPS Pemilu 2024

***

Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan besaran gaji petugas badan ad hoc yang di dalamnya termasuk gaji anggota KPPS Pemilu 2024.

Besaran gaji anggota KPPS Pemilu 2024 telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Dari keputusan tersebut diketahui jika gaji anggota KPPS Pemilu 2024 naik dari tahun sebelumnya.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, besaran gaji ketua KPPS Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.200.000, dari sebelumnya Pemilu 2019 sebesar Rp 550.000.

Sementara untuk anggota KPPS Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000, dari sebelumnya Pemilu 2019 sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Cara Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024 Beserta Dokumen Penting yang Harus Dibawa

Baca juga: Contoh Soal Tes Seleksi KPPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawabannya, Ada 30 Soal Pilihan Ganda

**

Berita ini telah diolah dari Tribunnews.com

Baca artikel dan berita lainnya di google news.

Berita Terkini