TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus Kartini (23) ibu meninggal dengan bayinya usai persalinan diduga karena malapratik heboh.
Adapun kabar tersebut akhirnya ditanggapi oleh pihak RSUD MA Sentor Patrol Indramayu.
Melansir dari Tribunjabar.com, Rabu (20/12/2023) Direktur Utama RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menjelaskan, dalam kejadian itu, pihaknya mengeklaim telah menangani bayi tersebut sesuai SOP.
Ia pun menjelaskan kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut.
"Awalnya kami mendapat pasien rujukan dari puskesmas. Diprediksi oleh puskesmas ada kelainan PB," ujar Ndaru kepada saat konferensi pers di rumah sakit, Rabu (20/12/2023).
Ndaru menjelaskan, di RSUD MA Sentot Patrol, pasien kemudian dilayani sesuai prosedur medis yang semestinya.
Pihaknya juga mengeklaim sudah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan ibu dan bayinya tersebut.
"Tapi kenyataannya, hasilnya (pasien) tidak bisa diselamatkan," ujar dia.
Ndaru menjelaskan, bidan maupun tenaga medis yang menangani pasien semuanya adalah petugas yang berpengalaman.
Sisi pendidikan, izin praktik, dan lainnya, kata dia, bisa dipertanggungjawabkan.
"Ke depan kita akan melakukan evaluasi, tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, termasuk pelayanan juga," ujar dia.
Kartini merupakan istri Tarsun (30).
Pihak keluarga dalam hal ini sangat kecewa dengan pelayanan rumah sakit. Keluarga menduga terjadinya malapraktik yang dilakukan RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.
Untuk meluapkan kekecewaan itu, keluarga melakukan siaran langsung di rumah sakit hingga akhirnya viral di media sosial.
Keluarga juga membawa pengacara untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu, Rabu.