TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Melki Sedek Huang kini ramai menjadi pembicaraan publik.
Diketahui, Melki Sedek Huang telah dicopot sementara dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Hal itu karena, karena Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual.
Meski begitu, Melki Sedek Huang mengaku belum menerima panggilan dan penjelasan soal dugaan melakukan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya.
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada,
bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Melki menjelaskan, dirinya membantah tudingan melakukan kekerasan seksual.
Meski begitu, ia memastikan akan kooperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.
Baca juga: Bantahan Melki Sedek Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Berujung Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki.
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus.
Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.
Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono menegaskan, saat ini Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual.
"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya,
karena proses investigasi masih berjalan.
Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," kata Shifa kepada Kompas.com.