Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang

Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Sajam ke Warga di Palembang, Diduga Punya Fortuner & Alphard

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap fakta lain dari Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil menggunakan sajam di Palembang, memiliki mobil mewah

Sosok oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto itu telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan sedang dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Informasi ini diketahui dari postingan akun instagram @polisi_palembang yang diunggah, Selasa (19/12/2023).

Atas perbuatannya yang mengancam warga, kini Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman karena membawa senjata tajam.

"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, ketika dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Haryo menegaskan yang bersangkutan akan tetap mendapat sanksi dan diproses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang dikenakan padanya.

"Tetap. Sanksi pidana-nya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Barang bukti sajamnya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa " katanya.

Haryo juga belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak. Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.

Namun soal apakah pelaku terancam PTDH, menurutnya itu bukan ranahnya. Sebab akan diproses oleh Propam.

"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya.

Oknum Polisi ancam warga menggunakan sajam di Palembang kini menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (Ig Polisi Palembang)

Korban Trauma

Rasa trauma masih dialami Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam).

Meski oknum polisi yang mengancamnya sudah ditangkap oleh Propam Polda Sumsel, namun Dodi merasa enggan bila nantinya dia diminta untuk menjalani mediasi kantor polisi.

Bahkan Dodi saat ini masih izin dari tempat kerjanya.

Dia lebih merasa aman apabila pihak kepolisian atau perwakilan pelaku datang ke rumahnya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang jika ingin melakukan mediasi.

Halaman
1234

Berita Terkini