Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000
Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000
Cara Daftar KPPS Pemilu 2024
Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.
Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.
Nantinya mereka akan diseleksi oleh PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kabupaten/kota setempat.
Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);
Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);
Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;
Foto Copy KTP-El;
Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang;
Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023