"Jadi tolong berikan kesempatan waktu pada kami karena ada dua hal kasus yg harus kami selesaikan. Yang satu kasus KDRT, yang satu kasus pembunuhan berencana. Pasti apabila sudah selesai semuanya akan kami sampaikan ke masyarakat," ujar Bintoro.
Baca juga: Motor Hilang di Tempat Kos Jalan Panca Usaha 5 Ulu, Mahasiswa Asal OKI Lapor Polisi
Pembunuhan Berencana
Polisi menduga Panca telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.
Panca diduga hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.
"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (11/12/2023).
Sementara, pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00 WIB.
Video tersebut direkam sendiri oleh Panca menggunakan ponsel pribadinya.
"Jadi aksi kejinya itu dilakukan siang hari sekitar pukul 13.00, dikarenakan kami juga sudah mendapatkan video yang menunjukkan kondisi keempat anak tersebut dalam kondisi tidak bernyawa itu pukul 14.00," ungkap Yossi.
Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.
Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.
"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Bekap hingga Tewas
Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.
Untuk memastikan anak bungsunya sudah meninggal dunia, Panca menempelkan telinganya ke dada korban.