"Kemudian cadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa kemudian dikembalikan lagi ke bak nya," sambungnya.
Katanya lagi, polisi juga sempat meminta pihaknya untuk mengosongkan kampus lantaran adanya penggeledahan.
"Pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah praktikum dan ujian,"
"Bahkan ada ancaman untuk mempolice line kampus sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa," tuturnya.
Susanto juga meminta kepada pihak kepolisian, agar menjelaskan soal dasar menuduh adanya kampus pembunuhan di dalam kampusnya.
"Informasi yang kami terima bahwasanya telah terjadi pembunuhan di lingkungan Unpri, bila ada kasus pembunuhan tersebut maka kami hendak bertanya kepada bapak polisi yang terhormat, yang pertama kejadian pembunuhan tersebut di mana, siapa pelapor kasus pembunuhan tersebut,"
"Siapa korban pembunuhan tersebut, siapa pelaku pembunuhan, apakah ada alat bukti pembunuhan tersebut dan adakah saksi kejadian tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa Keceplosan Ada Mayat di Lantai 9 jadi Awal Mula Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan
Baca juga: Kondisi 5 Mayat yang Ditemukan di Unpri Medan, Keadaan Bertumpuk di Dalam Bak, Sudah Keriput
Tak Masalah Ada Penggeledahan
Pihak Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan sempat mengatakan keberatan soal adanya penggeledahan di kampus mereka.
Menurut Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan hal yang wajar.
Terlebih dalam hal ini, adanya dugaan temuan mayat di lantai 9 kampus mewah tersebut.
Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengecek kebenarannya informasi tersebut.
"Tentu pihak kepolisian karena dorongan viralnya video dugaan penemuan mayat itu, ini menjadi suatu hal yang mendorong sehingga pihak kepolisian harus melakukan langkah cepat, untuk datang ke lokasi melakukan penyelidikan," kata Sidi kepada Tribun-medan, Rabu (13/12/2023).
Katanya, polisi juga bisa melakukan penggeledahan ada atau tidaknya izin apa lagi adanya persoalan penemuan mayat.
Jika ada penemuan mayat, polisi memang harus dan wajib melakukan penyelidikan agar tidak ada opini buruk yang muncul.