Atas kejadian tersebut, Panca kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Panca ternyata hanya memerlukan waktu satu jam untuk menghabisi semua anaknya di kontrakannya.
Pembunuhan itu dilakukan Panca pada Minggu (3/12/2023) sekira pukul 13:00 WIB sampai 14:00 WIB.
Jasad keempatnya baru diketahui warga pada Rabu (6/12/2023) karena warga curiga bau menyengat.
Di kontrakan, hanya ada Panca dan empat anaknya pada hari kejadian.
Sementara istri Panca berinisial D dirawat di rumah sakit karena menjalani perawatan akibat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Panca membunuh empat anaknya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) sehari setelah melakukan KDRT kepada istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro pada Jumat (8/12/2023) akhirnya mengumumkan Panca sebagai tersangka.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," tuturnya dikutip dari TribunJakarta.com
Bintoro kemudian mengungkap pengakuan Panca soal pembunuhan yang dilakukannya.
Panca mengaku membunuh anak-anaknya dengan tangan kosong.
Keempat anaknya dibunuh secara bergantian dalam waktu 15 menit.
"Saudara P menyampaikan memang benar yang bersangkutan membunuh secara bergantian," kata Bintoro.
Pembunuhan itu pertama dilakukan Panca kepada anak bungsunya yang berusia 1 tahun.
Dilanjut dengan anaknya yang berusia tiga tahun, empat tahun, lalu terakhir anak sulungnya.