TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah sampai turun tangan dalam kasus empat orang anak tewas dibunuh oleh ayahnya di Jagakarsa, Jakartas Selatan.
Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pemerintah menyoroti kasus dugaan pembunuhan empat anak tersebut.
Menurutnya, kejadian seperti ini baru kali ini terjadi.
Seperti diketahui, mayat korban berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB dibunuh oleh ayahnya Panca Darmansyah (40).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan hilangnya nyawa keempat anak itu merupakan musibah.
"Karena empat nyawa bagi kita semua adalah suatu musibah yang harus dipahami betul, diwaspadai agar kasus kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Nahar kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
“Yang satu rangkaian, kami baru menemukan ini. Ini pertama,” ujarnya.
Nahar berharap peristiwa tragis ini menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga anak-anaknya.
"Kami berharap kematian ini menjadi pelajaran berharga untuk semua orang untuk sama-sama menjaga anak-anak kita terhindar dari kejadian kejadian yang mungkin akan mengalami nasib yang sama," ujar dia.
"Oleh karena itu, kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan. Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita," tambahnya.
Adapun Ibu korban berinisial D diduga belum mengetahui anak-anaknya sudah meninggal dunia dengan cara tidak wajar.
"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," kata Nahar.
Saat ini D masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," ujar Nahar.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.