Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas

Ratusan Warga Sempat Kepung Polsek Pusakanagara Usai Aipda W Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Mencekam

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Warga Sempat Kepung Polsek Pusakanagara Usai Aipda W Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Mencekam

"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya.

Baca juga: Nasib Aipda W, Aniaya Pelajar SMK di Subang Hingga Tewas, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan PTDH

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Aipda W Aniaya Pelajar Pakai Tangan Kosong Hingga Tewas, Tak Kooperatif

Selanjutnya, oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di Sel Tahanan Propam Polres Subang.

"Pelaku sudah mendekam di Tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," ucapnya

Sementara itu, berhubung pelaku penganiayaan yang menyebabkan pelajar meninggal tersebut adalah anggota Polri

"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH)," katanya

Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, pelaku.

Polisi juga mengamankan 1 parang dan 1 Klewang, yang dibawa oleh korban dan pakaian korban. Serta menemukan helm, sebilah batang kayu di TKP.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id.

Berita Terkini