Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas

Sosok Aipda W, Aniaya Pelajar yang Diperiksanya Hingga Tewas, Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Aipda W, Aniaya Pelajar yang Diperiksanya Hingga Tewas, Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucap Endar.

Endar melanjutkan, korban akhirnya tidak sadarkan diri setelah beberapa kali mendapatkan pukulan.

Baca juga: Kejamnya Aipda W, Aniaya Pelajar yang Diperiksanya Hingga Tewas, Alami Luka Lebam di Wajah

Baca juga: Dulu Partner Bisnis, Yadi Sembako kini Laporkan Gus Anom ke Polisi Buntut Kasus Penipuan Dialami EO

Bawa Korban ke Rumah Sakit

Oknum polisi tersebut membawa AW ke Rumah Sakit (RS) Siloam.

"Korban pun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara,

dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya

Saat menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) pukul 21.00 WIB.

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban,

pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Pihak Polres Subang menunjukan klewang dan parang yang dibawa oleh korban bersama rekannya saat akan melakukan tawuran. (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Ditangkap Polisi

Terkait tewasnya siswa SMK ini, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka W pada Senin (4/12/2023).

"Kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," jelas Endar.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu parang dan satu klewang yang dibawa korban, pakaian korban, sebuah helm, serta sebilah batang kayu.

Oknum anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Terancam Pidana dan Dipecat

Lebih lanjut, Endar menerangkan, tersangka W kini sudah mendekam di tahanan Propam Polres Subang.

Halaman
1234

Berita Terkini