Begitu tiba di kamar kos, Imron mengaku melihat pelaku sudah diborgol, sementara polisi menggeledah isi kamar tersebut.
Sebelum digiring polisi, pelaku mengaku membeli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir lewat online shop.
"Keterangan dari pelaku, dia beli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir. Disuruh minum obat itu pacarnya," ungkap Imron.
Namun tak dijelaskan lebih detil berapa butir obat yang dikonsumsi RF beserta sebotol minuman bersoda.
Menurut Imron, pelaku juga membuang janin kekasihnya ke kloset di kamar kos tersebut.
"Saat Jumat pagi, janinnya keluar dan diambil tersangka, dimasukkan kloset, lalu disiram," beber Imron.
Setelah janin keluar tersebut, RF disebut mulai mengalami kritis hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.
Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, RF menghembuskan nafas terakhir dan jasadnya dibawa ke kampung halaman di Padang, Sumatera Barat.
"Janinnya itu disiram dan kemungkinan masuk septic tank. Di dalam kamar kos itu juga masih ada darah," kata Imron.
Konsumsi Obat Pengugur Kandungan
Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.
"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).
RF diketahui meninggap dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.