Pihak keluarga juga melampirkan hasil visum RS Polri Jakarta Timur.
Menurut keterangan kuasa hukum keluarga Nanie Darham, Hartono Tanuwidjaja, hasil visum mencatat adanya tiga bekas luka pada tubuh sang artis.
Satu bekas luka di punggung tangan dan dua sayatan di perut.
Keluarga juga mengajukan uji laboratorium kriminal untuk mendeteksi sampel organ tubuh.
Dari hasil tersebut nantinya akan diketahui obat apa saja yang masuk ke tubuh Nanie Darham.
Bahkan dari hasil visum menjelaskan ada tiga bekas luka yang tercatat, yaitu bekas luka di punggung dan 2 sayatan di perut.
Sayangnya selama sebulan kasus tersebut ditangani, belum ada laporan perkembangan yang berarti dari pihak berwajib.
Sampai saat ini pihak kepolisian akan memanggil saksi dalam malapraktik yang memakan korban itu.
Baca berita lainnya di google news