Ia menambahkan aksi membuang sampah di depan kantor bupati itu dilakukan agar para pejabat berwenang di kabupaten tersebut dapat membuka mata dan segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Biar hati nurani mereka terbuka, biar masalah ini cepat diselesaikan," kata dia.
Tanggapan Pj Bupati
Pj Bupati Seram Bagian Barat Andy Chandra As’aduddin mengaku sangat menyayangkan aksi tersebut.
"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," ungkap Chanda kepada Kompas.com.
Chandra mengaku telah mencari jalan keluar terkait masalah itu dengan memerintahkan kepala dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya.
"Sudah saya kasih solusinya, sekarang tidak dieksekusi oleh birokrasi yang ada, enggak tahu apa yang disampaikan (kadis) kepada mereka," katanya.
Baca juga: Viral Bocah Menangis Tersedu-sedu Cari Tumpangan Pulang ke Palembang, Syok Neneknya Meninggal
Terkait tuntutan tiga bulan upah yang harus dibayar, Chanda mengatakan, telah menjelaskan secara langsung kepada para tenaga kebersihan yang melakukan aksi protes tersebut.
"Tadi kita bermusyawarah ternyata upah mereka yang tiga bulan, di sini saya katakan mereka adalah tenaga harian lepas sehingga upah mereka itu dibayar per hari bisa ditotal berapa hari kerja gitu bukan satu bulan utuh," ungkapnya.
Ia mengatakan karena para petugas kebersihan itu merupakan tenaga kerja harian lepas maka sistem pembayaran upah mereka dilakukan harian bukan bulanan.
"Kan pas Hari Natal, tahun baru kan mereka tidak kerja maka disebut dengan tenaga harian lepas," katanya.
Baca juga berita lainnya di Google News