TRIBUNSUMSEL.COM - Willy Sulistio kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap dokter Qory Ulfiyah Ramayanti.
Kini, sejumlah kelakuan Willypun terungkap hingga akhirnya membuat Qory kabur dari rumah.
Salah satunya ialah karena Ulfiyah Ramayanti ternyata kabur lantaran ditodong pakai pisau oleh suami sendiri Willy Sulistio.
Sebelumnya Willy Sulistio sempat menyebarkan poster istrinya Qory Ulfiyah Ramayanti yang kerap disapa dokter Qory lantaran kabur dari rumah pada Selasa (14/11/2023).
Unggahan Willy Sulistio itu disebarkannya memakai akun dokter Qory dan viral di media sosial.
Polisi pun hingga turun tangan untuk mencari keberadaan dokter Qory. Hingga akhirnya Polisi mengetahui keberadaan dokter Qory yang ternyata menyelamatkan diri ke P2TP2A Kabupaten Bogor.
Usut punya usut, Polisi memeriksa dugaan KDRT yang dialami oleh dokter Qory. Hingga akhirnya ditemukan penyebab dokter Qory kabur bukan karena cekcok biasa.
Wanita hamil enam bulan itu sempat diancam memakai pisau dapur sebelum akhirnya kabur menyelamatkan diri.
Hal ini jelas berbeda dari keterangan Willy kepada awak media yang menyebut bahwa istrinya kabur hanya karena masalah sepele yakni ribut soal surprise ulang tahun.
Polisi pun saat ini telah menyita dua buah pisau rumah tangga yang digunakan Willy sebagai alat mengintimidasi istrinya sendiri.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pisau dapur tersebut sempat disodorkan pelaku di belakang punggung korban.
Iklan untuk Anda: Pakta Integritas Kabinda Papua Barat-Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, Anies: Mundur Saja dari Jabatan
Advertisement by
Polisi juga telah mendapatkan hasil visum dugaan tindak pidana KDRT yang dialami dokter Qory. Setelah bukti lengkap, Polisi langsung menangkap Willy.
Willy tampak menggunakan baju tahanan oranye, menggunakan sebo sebagai penutup muka, dan juga diborgol kedua tangannya.
Polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap dr Qory. Bapak rumah tangga itu juga langsung ditahan Polisi.
"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023) dikutip dari TribunnewsBogor.com