"Nggak ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok disundut," jelasnya.
Dikesehariannya, B diketahui bekerja sebagai pengepul cabai.
Awalnya, B tak menduga saat ia mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.
Ia pun bergegas pulang. Sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung ditangkap.
Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas. Ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.
"Ya, itu pas waktu di jalan itu enggak ada diapa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11-an malam Jumat kemarin," kata B kepada awak media di rumahnya.
Baca juga: Viral Oknum Polwan di Tebing Tinggi Teler usai Diduga Konsumsi Miras dan Narkoba
Kepada polisi, B mengaku bahwa bukan dirinya yang dikejar setelah adanya pembobolan.
"Saya itu (dituduh) pelaku pembobolan Alfa. Sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," jelasnya.
B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekira pukul 03.00 ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya.
Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkirkan di depan minimarket yang dibobol maling.
Setelah beristirahat sekitar satu jam, ia tidur di mobil.
Sekitar pukul 04.00 WIB, B kembali melanjutkan perjalanan pulang.
Dibebaskan
B akhirnya dibebaskan dari kantor polisi, setelah sang istri memberikan penjelasan terkait kejadian sebenarnya.