TRIBUNSUMSEL.COM - Belakangan viral di media sosial seorang siswa dituduh mencuri uang Rp 66 ribu di tempatnya magang.
Peristiwa ini dialami oleh siswa kelas 12 di SMK Bakti Mulia Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial MI (18).
Tak terima, MI melakukan protes keliling di jalan membawa poster bertuliskan 'Aku Anak Yatim, Bukan Pencuri'.
Baca juga: Kisah Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu saat Magang, Protes Bawa Poster
Poster itu bertuliskan sebuah pengakuan bahwa siswa yang bersangkutan bukan seorang pencuri, seperti yang dituduhkan pihak-pihak tertentu kepadanya.
Inti tulisan dalam poster itu, yakni siswa yang berinsial MI itu tengah mencari keadilan.
"Demi Allah aku anak yatim. Bukan pencuri. Tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan Apotek (sensor). Mencari keadilan," demikian tulisan dalam poster.
Diketahui, MI tinggal di Wonogiri bersama dengan keluarga besarnya.
Ayahnya telah meninggal, saudara-saudaranya yang merawat dan membiayai sekolah MI.
Berdasarkan keterangan paman selaku wali murid MI, Achmad Fadlillah mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus itu selesai setelah ada panggilan dari pihak sekolah.
MI kemudian menceritakan kepada walinya di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.
Baca juga: Fakta AY Anak Angkat Tega Usir Ibu di Banyuasin, Orangtua Kandung Cerai Sebelum Dirawat Siti Marbiah
Namun Achmad mengatakan biasanya yang menuduh lah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.
Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.
Lalu Achmad mengaku mengetahui MI membawa poster soal tuduhan itu ke sekolah.
Dia membiarkan hal itu, namun bukan yang mengarahkan maupun menyuruh.
"Saya tahu pagi dia ke sekolah bawa poster. Tapi saya tidak mempersilakan, tidak mengarahkan, biar berjalan saja," ujarnya.