"Korban tidak sempat melawan," ungkap dia.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari. Disana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.
"Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.
Baca juga: Tabiat Satir, Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Kerap Berurusan dengan Wanita
Sebelumnya, Khoiri sempat membuat pengakuan beda.
Kepada polisi, Khoiri mengaku jengkel kepada Fitria yang dianggapnya sebagai pemicu sang anak Sueb (31) banyak utang.
Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto mengatakan, pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya.
"Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," ungkapnya dikutip dari kompas.com.
Namun, pengakuan Khoiri ini masih didalami lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.
Diungkapkan Pujiyanto. sehari-hari, pelaku, korban beserta suaminya tinggal bersama dalam satu rumah.
Namun, menurut Pujiyanto, sejak 2 hari terakhir pelaku berubah menjadi seorang yang temperamental. "
Tapi sebelum kejadian itu tidak ada masalah yang signifikan. Semua normal-normal saja," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.
Sempat Ada Cekcok Dirumah dengan Mertua
Disisi lain, Nurul menceritakan jika Fitria pernah mengadu bahwa sang suami, Sueb pernah terlibat pertengkaran dengan ayahnya, Khoiri.
"Pernah, suami anak saya bertengkar dengan bapaknya. Jadi anak saya diam di kamar gak mau ikut ikut," jelasnya.