"Sekarang ini masih berproses, sekarang masih delik aduan, karena ada video puluhan orang datang ke sekolah untuk menanyakan maksud tujuan datang ke kejaksaan," ungkapnya.
Dalam peristiwa itu proses belajar mengajar di sekolah pelapor ini terganggu, terkait isi orangnya belum bisa dibuktikan siapa orangnya. karena ini baru keterangan pihak pelapor jadi tahapannya masih penyelidikan.
"Jadi kedepan kita periksa apakah ada unsur pidananya, yang mereka lakukan, kejadian itu terjadi, jadi apakah itu peristiwa ada unsur pidananya atau tidak," ujarnya.