Hari ini, Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan Esta Damayanti.
Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.
Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di sebuah salon kecantikan milik wanita diduga selingkuhan ayahnya.
"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan. Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses."
Saling Lapor
Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.
Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.
Baca juga: Siasat Zhafira Tutupi Kehamilan 8 Bulan, Bunuh & Buang Bayi Gegara Ingin Serius dengan Pacar Baru
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.
Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.
Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.
Dua kasus ini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.
"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.
Baca berita lainnya di google news