Hal itulah yang memperkuat Yosep ditetapkan sebagai tersangka dan Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Baca juga: Saksi Kunci Bongkar Aktivitas Arighi Saat Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yakin Tak Terlibat
Bantah Soal Golok
Baru-baru ini, polisi pun menggelar olah TKP ulang dan mencari keberadaan golok yang diduga dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amalia.
Soal golok itu, Rohman Hidayat pun buka suara.
Menurutnya, hingga saat ini sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban
"Balik lagi bahwa saya sangsi dengan golok itu. Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosef, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka. Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban," katanya.
Namun, setelah dua tahun kasus Subang ini, golok yang disebut sebagai alat bukti belum juga ditemukan.
"Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka. Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak. Karena petunjuk nanti, visum, cctv, alat yang digunakan, akan diuji oleh ahli. Sesuai gak jenis leuka kaya gini alat yang dipakai seperti ini. Lalu, bagaimana identifikasikan itu sekarang," ungkapnya lagi.
Kendati begitu, Rohman Hidayat menyakini bahwa Yosep tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Ia yakin bahwa Yosep tidak seperti apa yang dikatakan Danu dalam kesaksiannya.
Polisi Temukan Sarung Golok
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Meski demikian, polisi berhasil menemukan sarung golok tersebut di tempat sampah.
"Olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam, hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Subang pada Selasa (24/10/2023).
Surawan menjelaskan, olah TKP yang melibatkan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti berupa sarung golok.