TRIBUNSUMSEL.COM - Mimin, Arighi dan Abi, belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Ketiganya belum ditahan karena ada sosok penjamin.
Sosok penjamin itu adalah Jaenal Arifin, kakak Mimin.
Berkat sang penjamin, Mimin, Arighi, dan Abi belum merasakan dinginnya lantai penjara.
Nasib Mimin dan dua anak kandungnya berlainan dengan sang suami, Yosef.
Bersama Danu, Yosef resmi ditahan akibat kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, istri dan anaknya.
Seperti diketahui, Polda Jabar resmi menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021.
Diungkap kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, sosok penjamin tiga tersangka tersebut bukan orang lain di hidup Mimin dan anak-anaknya.
Sebab sang penjamin adalah kakak kandung Mimin.
Baca juga: Pengemudi Alphard Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Diungkap Saksi, Pernah Diomeli Sopir Angkot
Nama penjamin tiga tersangka kasus Subang adalah Jaenal Arifin.
Melalui sebuah surat, Jaenal Arifin menuliskan kesediannya menjadi penjamin adik dan dua keponakannya.
"Perkenalkan saya yang bernama Jaenal Arifin selaku paman dengan ini bersedia sebagai penjamin dalam permohonan untuk tidak dilakukan penahanan akan pengalihan jenis tahanan terhadap keponakan saya yang bernama Abi Aulia bin Asep Rohimas,"
Penjamin sepenuhnya menjamin Abi Aulia bin Asep Rohimas yang merupakan keponakan," tulis Jaenal Arifin dalam sebuah surat jaminan.
Lantaran jaminan dari sang kakak, Mimin masih bisa menghirup udara bebas di rumahnya.
Baca juga: Pekerjaan Danu Keponakan Tuti Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kaki Tangan Yosef
Kendati demikian, Mimin dan dua anaknya diharuskan melaksanakan wajib lapor ke Polda Jabar tiap minggu.