Berita Muratara

DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara Sebanyak 142.269 Jiwa, Berikut Rincian Per Kecamatan

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Kabupaten Muratara di Jalan Lintas Sumsel-Jambi di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.

Namun bila dibandingkan pada Pilkada Muratara 2020 lebih banyak karena saat itu hanya 427 TPS.

Heriyanto menambahkan, nantinya pada Pemilu 2024 di setiap TPS akan diatur maksimal 300 pemilih.

Itu merupakan upaya untuk mengefisiensi waktu pencoblosan, serta mengantisipasi kelelahan petugas penyelenggara Pemilu di TPS. 

"Maksimal 300 pemilih per TPS itu supaya jangan terlalu membeludak pemilih di satu TPS itu, sehingga menguras tenaga petugas, kemudian efisiensi waktu juga," kata Heriyanto.

Disinggung mengenai potensi-potensi TPS rawan dengan berbagai kategorinya, Heriyanto mengatakan itu masih dalam pemetaan.

"Soal itu masih dipetakan, karena mengenai kerawanan TPS itu ada kategori-kategorinya, bisa dari keamanan, jarak, ketersedian jaringan telekomunikasi, dan lain-lain," ujarnya.

Berita Terkini