"Pihak UIN telah mengantongi identitas para pelaku yang terlibat, dan akan melakukan pemanggilan hari ini Jumat (13/10/2023). Tindakan yang dilakukan para mahasiswa ini tentu sangat disayangkan oleh pihak UIN Jambi. Kami akan mengambil tindakan tegas atas kejadian ini serta akan memprosesnya sesuai aturan dan kode etik kampus atas tindakan yang dilakukan oleh para pelaku," tulis manajemen UIN Jambi.
Disanksi
Sementara terkait sanksi yang diberikan kepada pelaku yakni berupa surat pernyataan dan nasihat.
Hal ini disampaikan oleh Cintria dalam akun TikTok terbarunya, yang mengunggah klarifikasi terkait viralnya video tersebut.
Cintria mengaku bahwa pihaknya telah bertemu dengan pelaku dan diberi sanksi berupa surat peringatan.
Tak hanya pelaku, Cintria juga mendapat surat pernyataan karena beralah telah menyebarkan video tersebut.
"Saya telah dipertemukan dengan pelaku dan pihak uin sudah memberikan sanksi kepada pelaku berupa surat peringatan dan nasihat, begitu pula dengan saya yang telah membuat pernyataan bersalah karena telah memviralkan video tersebut," jelas Cintria.
Baca juga: Viral Mahasiswi Bercadar di Jambi Dibully Rombongan Pria, Pelaku Ketar-ketir Nama Sudah Diketahui
Ia juga berharap masalah ini selesai sampai disini.
"Saya harap permasalahan ini selesai sampai disini," jelasnya.
Viral di Medsos
Dalam video yang viral diunggah akun TikTok miliknya, Cintria dan teman wanitanya yang mengenakan jilbab coklat tampak berada di dalam lift hendak turun.
Kemudian segerombol anak pria berada di luar menertawakan mereka.
Segerombolan pria itu terus menggoda dan menertawan Cintria serta temannya.
"Terbully," teriak seorang laki-laki.
"Ingat yang bully namanya Raja," ucap laki-laki lain.