Berita Muratara

Ribut di TPS Hingga Demo KPU Muratara, Massa Anarkis ke Polisi, Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Muratara melaksanakan gladi simulasi pengamanan kota dalam rangka Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024, Jumat (13/10/2023).

Untuk mengamankan dan antisipasi kontijensi selama pelaksanaan sidang pleno, anggota kepolisian dari Polres Muratara menuju kantor KPU.

Massa yang sudah berada di kantor KPU disambut oleh tim negosiator Polres Muratara, sementara mereka terus berorasi dengan pengawalan anggota kepolisian.

"Massa terus melakukan orasi dengan tuntutan penghitungan ulang karena ada TPS yang diduga melakukan penggelembungan suara dan kecurangan," kata Wakapolres.

Tim negosiator terus membujuk agar pengunjuk rasa tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Massa meminta agar Ketua KPU keluar menemui mereka, dan permintaan itu dikabulkan.

Ketua KPU menjelaskan kepada mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun massa merasa tidak puas atas penjelasannya.

"Massa menganggap Ketua KPU tidak bisa mengambil keputusan dan merasa keinginan mereka agar penghitungan ulang tidak ditanggapi," ujar Wakapolres.

Skala unjuk rasa pun menjadi semakin meningkat, bahkan massa mencoba menerobos barisan polisi.

Tak lama kemudian terjadi penambahan jumlah massa, hingga unjuk rasa menjadi tidak terkendali.

Situasi pun memanas, tim escape Polres Muratara dengan sigap mengamankan Ketua KPU dari kerumunan massa yang sudah emosi.

Melihat Ketua KPU dilarikan, massa semakin marah, namun petugas terus mengimbau agar mereka kembali tertib dan tidak anarkis.

Polisi pun menambah pasukan untuk menghalau massa yang memaksa ingin menggeruduk kantor KPU.

Kapolres akhirnya turun mengimbau massa agar dapat menjaga ketertiban keamanan, serta tidak melakukan pelanggaran hukum.

Imbauan dari Kapolres tak diindahkan, bahkan massa mulai melakukan pelemparan-pelemparan ke arah petugas.

Kapolres lantas melaporkan situasi tersebut kepada Kapolda Sumsel karena sudah tidak terkendali dan mengarah kepada perbuatan yang melanggar hukum.

Halaman
123

Berita Terkini