Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Update Guru SMK Dilaporkan Gegara Hukum Siswa Tak Salat, Tidak Ditahan Namun Proses Hukum Berlanjut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap menanggapi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp50 juta.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap menanggapi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp50 juta.

Seperti diketahui, seorang guru bernama Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.

Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar dibagian leher.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap akhirnya buka suara terkait tuntutan laporan dari wali siswa soal guru hukum murid.

Akbar Sarosa, guru SMK di Sumbawa mengaku ditatap dengan tajam oleh siswa A saat menyuruh dirinya salat berjamaah (tiktok.com/@deni_ali28/Shutterstock)

AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa saat ini proses persidangan masih berlanjut.

Namun guru tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Untuk proses persidangan sedang berlanjut di PN Sumbawa, pada saat proses penyidikan tidak ada penangkapan dan penahanan sampai kita kirimkan ke tahan dua kejaksaan tidak dilakukan penahanan," jelas Kapolres Sumbawa Barat. Dilansir Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023).

"Dan saat ini diproses persidangan tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Sementara terkait catatan kriminal, pihak kepolisian baru pertama kali mendapatkan laporan guru yang hukum siswa tersebut.

"Terdakwa dan korban tidak ada catatan kepolisian di Polres Sumbawa Barat artinya belum pernah melakukan tindak pidana apa pun, baru pertama kali untuk terdakwa kita lakukan penyidikan di Polres Sumbawa Barat," terangnya.

Kedati begitu, akibat kejadian ini AKBP Yasmara Harahap menghimbau untu para murid menghormati guru.

Baca juga: Keseharian Siswa A Laporkan Guru Gegara Dihukum Tak Salat Dibongkar Kepsek : Tak Ada Catatan Hitam

Sementara ia juga berharap kepada para guru dalam proses pendisplinan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami ingin menyampaikan bahwa profesi guru ini profesi yang mulia dan wajib kita hormati bersama, bagi masyarat atau anak murid wajib menghormati guru, untuk para guru memiliki hak yang diatur oleh undang-undang untuk mendisplinkan anak didiknya, tapi kami berharap dalam proses pendisplinan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku," bebernya.

Akbar Sorasa guru SMK di Sumbawa mengaku pukul siswanya pakai kayu tapi kena ransel ((YouTube TvOneNews))
Halaman
1234

Berita Terkini