Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Update Guru SMK Dilaporkan Gegara Hukum Siswa Tak Salat, Tidak Ditahan Namun Proses Hukum Berlanjut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap menanggapi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp50 juta.

"Saya sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Taliwang sekaligus ketua PGRI, awalnya kami sudah melakukan mediasi, memang orangtuanya tidak komperatif dalam hal ini, bahkan sampai tanggal 6 Juli pun saya beserta keluarga datang ke rumahnya tapi tetap,"

Tak hanya itu saja, Nasir juga membenarkan adanya tuntan dari pihak A meminta uang Rp50 juta, namun saat itu ia dan Akbar berusaha membujuk dan menawarkan uang Rp10 juta agar mampu dibayar.

Namun rupanya orangtua A tetap menolak dan bersikeras meminta Rp50 juta.

"Saya juga ingin klarifikasi memang ada tuntutan Rp50 juta, bahkan turun sampai Rp20 juta, saya sudah dengar langsung. Kami keluarga meminta Rp10 juta atau kurang insyaallah kami mampu, tapi tidak menemui titik temu saat itu," pungkasnya.

Awal Mula Siswa Dihukum

Adapun awal mula kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.

Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.

Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.

Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."

"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.

Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.

Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.

Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.

"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," terangnya.

Halaman
1234

Berita Terkini