Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel

Kurir Narkoba Asal Medan Ditangkap Polda Sumsel, Ngaku Direkrut Adik Angkat, Dijanjikan Rp 25 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iskandar dan Jonathan pria asal Medan yang membawa sabu-sabu dan pil ekstasi tujuan Muratara dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar Polda Sumsel, Rabu (11/10/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Satu dari warga Medan yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel karena membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tujuan Muratara mengaku baru pertama kali mengantarkan narkoba. 

Di hadapan petugas, tersangka Iskandar mengaku direkrut oleh seseorang yang dia anggap sebagai adik angkatnya di Medan. 

"Ada yang ngajak untuk ikut jadi kurir. Adik angkat pak, " ujar Iskandar saat press release di Polda Sumsel, Rabu (11/10/2023). 

Iskandar sehari-hari bekerja sebagai tukang tampal ban di Medan.

Ia mengaku menerima upah Rp 25 juta yang dibagi tiga dengan dua rekannya. 

"Saya sehari-hari kerja tukang tampal ban pak. Yang memerintahkan kami belum pernah ketemu, hanya via telepon. Dia janjikan upah Rp 25 juta, " katanya. 

Baca juga: 6 Penyebab Kecelakaan Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Pengendara di Ogan Ilir Harus Tahu

Sama halnya dengan rekannya, Jonathan yang juga mengaku baru pertama kali mengantar sabu-sabu. 

Pria yang berprofesi sebagai juru parkir di Medan itu menyebut jika jumlah narkotika yang dibawa ternyata bertambah. Ia pun sempat komplain dengan yang memerintahkan. 

"Dari Medan saya taunya ada dua bungkus. Kok ini tiba-tiba jadi tiga bungkus, saya komplain. Tapi katanya nanti upah ditambah, " katanya. 
 

Kronologi Penangkapan

Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, ketiga warga Medan itu berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sarolangun - Lubuklinggau Kabupaten Muratara, pada 23 September 2023.

"Sebelumnya anggota menerima informasi jika akan ada pengiriman narkoba dari Medan ke wilayah Muratara. Dari pukul 03:00 WIB anggota sudah stand by di lokasi," ujar Harissandi, Rabu (11/10/2023). 

Ketiga tersangka membawa sabu-sabu dan pil ekstasi menggunakan mobil Wuling nopol BK 1952 ACZ. Barang bukti narkoba disimpan di dalam tas ransel yang diletakkan pada kursi belakang. 

"Saat disetop anggota dan digeledah ada tas ransel dan ketika ditanya isinya, ternyata narkoba. Barang tersebut hendak dikirim ke Desa Lesung Batu, Musi Rawas, " katanya. 

Selain tiga warga Medan, kepolisian Polda Sumsel juga berhasil mengamankan satu warga Muratara yang bertugas menjemput dan mengarahkan para tersangka lainnya ke tempat pemesanan. 

Halaman
12

Berita Terkini