TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisah guru pendidikan agama islam (PAI) bernama Akbar Sarosa viral setelah dipolisikan orang tua murid dan dituntut Rp 50 juta.
Semua gara gara tindakan Akbar Sarosa memberikan hukuman kepada muridnya lantaran tak sholat.
Melansir dari Tribunstyle.com, Sabtu (7/10/2023) Akbar Sarosa merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.
Guru tersebut dilaporkan oleh salah satu orang tua muridnya yang tak terima anaknya dihukum.
Pasalnya anak tersebut mangkir dari sholat berjamaan di sekolah.
Sehingga Akbar pun menghukum beberapa murid tersebut.
Tak terima anaknya mendapat hukuman, salah satu orangtua murid akhirnya melaporkan Akbar ke polisi.
Bahkan Akbar dituntut denda sebesar Rp 50 juta.
Hal itu telihat dari unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.
"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat.
Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis Deni Ali dalam videonya.
Ia pun meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.
"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tmbahnya dalam keterangan video.
Akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Tak hanya dilaporkan ke polisi, Akbar juga dituntu sebesar Rp 50 juta.
"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur."