"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.
Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.
Kronologi kejadian tersebut adalah seusai Akbar yang menyuruh siswanya untuk shalat berjamaah karena sudah masuk waktu zuhur.
Namun, terdapat tiga orang siswa yang enggan melakukan shalat berjamaah.
Sehingga Akbar mencoba untuk menegurnya, namun tak diindahkan.
Akhirnya ketiga siswa tersebut dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya.
Seusai kejadian tersebut ada orangtua murid yang tak terima jika anaknya dihukum.
Akbar kemudian dilaporkan ke polisi hingga dituntut Rp 50 juta atas perlakuannya tersebut.
(*)