Artis FTV Dianiaya Pacar ASN

Safa Marwah Artis FTV Babak Belur Diduga Dianiaya Pacar Seorang ASN, Dulu Dijanjikan Nikah

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang artis FTV bernama Safa Marwah melaporkan kekasihnya seorang ASN dugaan kasus penganiayaan. babak belur akibat dianiaya gegara tagih utang Rp 42 juta

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Seorang artis FTV bernama Intan Dea Tiyana alias Safa Marwah melaporkan kekasihnya seorang ASN atas dugaan kasus penganiayaan.

Safa Marwah melaporkan kekasihnya lantaran mengalami penganiayaan terhadap dirinya saat hendak menagih utang sebesar Rp 42 juta.

Dalam unggahan instagrambnya, Safa Marwah membagikan potret dirinya mengalami babak belur diduga akibat dianiaya oleh sang kekasih, pada Kamis, (28/9/2023).

Baca juga: Janda Muda Tewas Usai Karaoke di Surabaya, Diduga Dianiaya Oleh Kekasih yang Anak Anggota DPR RI


Adapun diketahui, kekasihnya berinisial TI merupakan seorang ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Safa Marwah mengisyaratkan bukan kali ini saja mengalami kekerasan dari pacarnya.

Safa Marwah mengaku dicekik, banting, dijambak, hingga dipukul oleh mantan kekasihnya.

Atas kejadian tersebut Safa Marwah mengalami luka di bagian pelipis kiri hingga harus mendapatkan tujuh jahitan.

"Mau cerita sedikit , aku cape selama 1 tahun hubungan toxic pacaran di kasarin sama cow aku , sampe titik ini paling parah aku di cekik smp hampir kehabisan nafas , aku harus di oprasi kecil karna luka yg dia pukul di wajah aku , aku bingung harus gimana,

Aku terpukul n trauma bgt, smga yg bersangkutan bisa bertaungjwb sama yg udh di buat" ujar Safa Marwah, dalam unggahan Instagramnya.

Safa menyebut Ini bukan kejadian yang pertama kali.

Sejak pacaran September tahun 2022, Safa Marwa sudah mengalami penganiayaan yang dilakukan pacarnya.

"Saya mulai dengan adanya peristiwa penganiayaan yang sudah terjadi berulang-ulang semenjak tahun 2022 tepatnya di bulan Agustus sampai berakhir kemarin itu di tanggal 12 September 2022," kata kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak dalam jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Kejadian tersebut dikatakan Martin terus berulang dilakukan TI terhadap Safa Marwah.

"Di situ Safa dijambak didorong dihempaskan sampai terluka rambutnya rontok. Pada saat itu Safa dibiarkan begitu saja dengan orang sekitar tanpa ditolong," ungkapnya.

Baca juga: Akhir Kisah Hidup Rauf Dibunuh Ibu Kandung, Lemah Tak Berdaya, Sering Meminta-minta Demi Sesuap Nasi

Halaman
123

Berita Terkini