Polisi untuk membuktikan kejanggalan tidak hanya mengumpulkan keterangan orang-orang terdekat korban.
Rekaman CCTV lokasi karaoke, termasuk apartemen juga diperiksa.
Ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan mengatakan, berdasarkan penyelidikan, Andini sempat menikmati minuman keras (miras) bersama kekasih dan teman-temanya di diskotek.
"Habis (minum) itu turun sama pacarnya, berdasarkan informasi minum sedikit," kata Samikan.
Sebelum keluar dari diskotek, DSA dan kekasihnya bertengkar.
Kemudian, keduanya pun memutuskan untuk langsung pergi ke apartemen.
"Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya di google news