TRIBUNSUMSEL.COM - RSUD Sumedang buka suara terkait meninggalnya ibu dan jabang bayi saat menjalani persalinan di RSUD Sumedang.
Diketahui, ibu tersebut bernama Mamay Maida yang berusia 27 tahun berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Sumedang.
Mamay, warga Dusun Cipeureu RT 03/RW 01, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang meninggal dunia saat akan melahirkan anak kedua.
Ardiansyah Apandi (30), suami Mamay, menduga kematian istrinya akibat kelalaian pihak RSUD Sumedang.
Ia mengatakan, istrinya terus dicekoki dengan obat induksi meski kondisinya sudah lemah.
Menanggapi hal itu, pihak RSUD Sumedang akhirnya buka suara.
Direktur RSUD Kabupaten Sumedang, dr. Enceng, mengatakan bahwa pihaknya sudah dan terus berkomunikasi dengan keluarga ibu dan bayi yang meninggal dunia saat persalinan.
Ia mengatakan, RSUD Sumedang telah menyampaikan ucapan bela sungkawa serta menyatakan kemungkinan-kemungkinan yang menyebabkan Mamay Maida dan bayinya meninggal dunia.
"Sudah saya sampaikan bahwa SOP sudah dijalankan, masukan dari keluarga akan kami tindak lanjuti, kami masih berkomunikasi terus," kata Enceng. Dilansir TribunPriangan.com, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Sosok Mamay Ibu Meninggal bersama Bayi di RSUD Sumedang Diduga Dicekoki Obat Induksi, Seorang PNS
Lebih lanjut, Enceng mengatakan masing-masing pihak perlu proses dan RSUD Sumedang menghargai hal tersebut.
Dijelaskannya, dugaan Mamay Maida dan bayinya meninggal dunia saat persalinan karena kelalaian pihak RSUD dan karena pasien memakai BPJS, itu hanyalah dugaan.
"Ya, itu dugaan saja. Pelayanan tidak dipengaruhi jaminan. Prosedurnya begitu," katanya.
Namun setelah dilakukan audit medis, Enceng menyebutkan tidak ada unsur kelalaian.
Penyebabnya sesuai literatur yang ada penyumbatan air ketuban.
"Penyebabnya, sesuai literatur yang ada adalah emboli air ketuban," jelasnya.
Baca juga: Alasan R Pria Koboi di Sumut Tembakkan Pistol, Kesal Dihadang Karyawan Protes Dipecat Sepihak