TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Dhaif, Hadits Dhaif, Berikut Contohnya, Perbedaan Mendasar dengan Hadits Shahih dan Hassan.
Kata Dhaif berasal dari bahasa Arab.
Dhaif (ضعيف) artinya “yang lemah (terus menerus)” artinya sifat lemah itu bersifat terus menerus (tetap). Ia merupakan bentuk shifat musyabbahah dari ضعف. Adapun ضعف adalah bentuk fi’il madhi (kata kerja lampau) yang berarti “telah lemah”.
Lawan kata atau antonim dari dhaif adalah Qowwiy (لقَوِيُّ) artinya adalah kuat.
Akar kata q-w-y dalam bahasa Arab Klasik diartikan sebagai: Kuat, keras, benar-benar kuat, mengeras, kokoh penuh kekuatan atau tenaga untuk mengalahkan.
Al qowwiyyu artinya Allah Yang Maha Kuat, salah satu nama indah (asmaul husna) Allah.
Kata dhaif dan qowwiy banyak dipakai dalam istilah-stilah bahasa Arab. Salah satu yang terkenal adalah penggunaan dhaif pada macam-macam hadits ditinjau dari periwayatnya.
Hadist Dhaif
Kata Dhaif menurut bahasa berarti lemah, sebagai lawan dari Qawiy yang kuat. Sebagai lawan dari kata shahih, kata dhaif secara bahasa berarti hadist yang lemah, yang sakit atau yang tidak kuat.
Secara terminologis, para ulama mendefinisikannya secara berbeda-beda. Akan tetapi pada dasarnya mengandung maksud yang sama.
Pendapat An-Nawawi mengenai hadist dhaif adalah sebagai berikut: “Hadist yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat Hadist Shahih dan syarat-syarat Hadist Hasan.”
Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib menyatakan bahwa definisi hadis Dha’if adalah: “segala hadis yang di dalamnya tidak terkumpul sifat-sifat maqbul”.
Sifat-sifat maqbul dalam definisi di atas maksudnya adalah sifat-sifat yang terdapat dalam hadis shahih dan hadis hasan, karena keduanya memenuhi sifat- sifat maqbul.
Dengan demikian, definisi kedua tersebut sama dengan definisi berikut: “Hadis yang di dalamnya tidak berkumpul sifat-sifat hadis shahih dan hadis hasan “.
Menurut Nur Al- Din ‘Itr, definisi yang paling baik tentang hadis dha’if adalah: “Hadis yang hialang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadis maqbul”.
Maksudnya, suatu hadis yang tidak memenuhi salah satu syarat(kriteria) hadis shahih atau hasan dinyatakan sebagai hadis dha’if yang berarti hadis itu bertolak untuk dijadikan hujjah.