Karo Ops Diduga Aniaya Anggota

Nasib Kombes Wawan Karo Ops Polda Sulut Aniaya Aiptu Jufri Pecah Pembuluh Darah, Didesak Dipecat

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Kepala Operasi Polda Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan yang diduga aniaya Aiptu Jufri Suhani, anggota Intel Polresta Manado jabatan terancam dicopot.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Biro Operasi Polda Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan yang diduga aniaya Aiptu Jufri Suhani, anggota Intel Polresta Manado, didesak dicopot dari jabatannya. 

Diketahui, Karo Ops dilaporkan korban yang merupakan anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Karo Ops diduga memukul dan menendang korban.

Kasus penganiayaan yang dididuga dilakukan oleh Kombes Wawan kepada anggota Polresta Manado disorot berbagai pihak.

Seperti salah satu Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut.

Kepada TribunManado.com, Ketua GTI Sulut, Risat Sanger saat dikonfirmasi menyayangkan aksi tersebut.

Ia juga meminta agar Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto turun tangan dalam kasus ini.

"Kami minta pak Kapolda periksa keterlibatan Karo Ops dalam bisnis barang ilegal ini," ujar Ketua GTI Sulut.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (kanan) Aiptu Jufry Suhani (kiri) . (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/ig/ahmadsahroni88)

"Jangan sampai karena ada keterlibatan dalam bisnis tersebut, main pukul begitu saja," sambungnya.

Menurut Risat, mereka yang arogan dan terlibat kasus-kasus lainnya tak layak jadi polisi.

Baca juga: Putri Alvin Lim Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim Polri, Kasus Pencemaran Nama Baik : Saya Difitnah

Tak hanya itu saja, bahkan ia meminta untuk mencopot jabatan Karo Ops tersebut.

"Jadi sebaiknya dicopot atau dipecat," tegasnya.

Sosok Aiptu Jufri Suhani, anggota Polres Manado yang diduga dianiaya oleh Kepala Biro Operasi(Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan (kolase Tribun Manado/ facebook Jufri Suhani)

Kata Kapolda Sulut

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto angkat bicara terkait laporan penganiayaan anggota Polresta Manado yang diduga dilakukan Karo Ops Polda Sulut.

Kapolda mengatakan sejak beberapa waktu yang lalu, sudah mendapatkan laporan soal informasi tersebut dari Kapolresta dan Kabid Propam.

"Saya kemudian langsung perintahkan ke pak Wakapolda selaku pembina Internal, Irwasda dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan pendalaman terhadap permasalahan yang muncul di Polresta Manado," ujar Setyo Budiyanto kepada Tribun Manado, Selasa (26/9/2023).

Kapolda menjelaskan sudah meminta informasi penjelasan dari pihak terkait ini untuk mengetahui duduk perkara yang ada.

"Tentunya, dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan dari anggota Polresta Manado, hal ini menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan untuk membuat terang perkara ini," jelasnya.

Kapolda memastikan perkara ini akan ditangani secara baik, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Ini tanpa memandang siapapun para pihak, yang terlibat dalam permasalahan tersebut," ujarnya.

Dia pun mengharapkan masyarakat bisa melihat dengan baik permasalahan ini dengan tidak memberikan opini penilaian, bahwa kasus ini seolah-olah sudah digenerelisasikan.

"Ini adalah para pihak antara satu anggota dengan anggota lain, atau satu oknum dan oknum lainnya, jadi tidak ada keterlibatan banyak pihak," jelasnya

Kapolda mengakui tidak mengharapkan peristiwa ini harus terjadi.

"Mau tidak mau, masalah ini harus kami tangani secara baik," tandasnya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan jika secara internal Kabid Propam dan Itwasda sudah menindaklanjuti dengan melakukan pullbaket, dan audit investigasi.

Kombes Pol Iis Kristian pun menegaskan jika Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional.

"Jadi harus ditangani dengan baik, profesional penanganan perkara, dan bagaimana menangani perkara lainnya tanpa melihat pihak mana baik pelapor maupun terlapor," jelasnya.

Aiptu Jufri Suhani Alami Pecah Pembuluh Darah

Aiptu Jufri Suhani dikabarkan melakukan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado usai kejadian.

Atas penganiayaan tersebut, Aiptu Jufri Suhani mengalami pembengkakan akibat pecah pembuluh darah kecil.

Hal itu terungkap dari hasil rekam medik, bagian kepala korban mengalami hematom minimal atau pembengkakan akibat pecah pembuluh darah kecil yang menyebar berukuran 2-3 Cm dan mengalami nyeri tekan positif.

Pada bagian thoraks dada, dia mengalami Nyeri tekan positif.

Kemudian abdomen atau perut, Aiptu Jufri juga mengalami nyeri tekan positif.

Kabar terbaru, Aiptu Jufri sudah pulang ke rumah dan menjadi proses pemulihan.

Seperti diketahui, Penganiayaan itu terjadi, saat korban sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Lokasinya berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan dilaporkan anggota Polres Manado atas dugaan kasus penganiayaan.

Laporan tersebut dibuat oleh anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani, pada Sabtu (23/9/2023).

Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat Aiptu Jufry Suhani melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Diketahui gudang milik toko SGP Toys itu beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/ 47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Saat melakukan penyelidikan, terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.

Kemudian, datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan.

Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.

Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.

Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang.

Kombes Wawan kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.

Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.

Dari informasi resmi kepolisian yang diterima Tribunmanado.co.id pada Senin (25/9/2023), laporan Aiptu Jufri Suhani tercatat dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA pada Sabtu (23/9/2023).

Kronologi versi Karo Polda Sulut

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol Wawan Wirawan, angkat bicara terkait laporan dugaan penganiayaan yang diduga dia lakukan kepada anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Wirawan mengatakan belum mengetahui secara pasti soal informasi tersebut.

Namun, dia membantah disebut melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani.

"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya Senin (25/9/2023).

Adapun kronologi kejadian versi Wirawan, ia mengaku kala itu tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.

Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.

"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan.

Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.

Sekira pukul 19.30 Wita Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.

Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.

Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.

Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya

Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya.

Disisi lain, Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.

Hal ini dilakukan demi kebaikan Polda Sulawesi Utara.

"Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf," ujarnya Senin (25/9/2023)

Namun Wirawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.

"Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan," jelasnya.

Namun, Wirawan, mengancam bakal melapor balik setelah dituduh melakukan penganiyaan kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

"Pemicunya itu, saya tidak emosi bahkan hanya memberikan teguran kepada anggota itu," jelasnya

Dia pun mengakui mendapat informasi anggota tersebut beberapa kali diduga melakukan indikasi pemerasan.

"Dari beberapa piket konseling mengatakan seperti itu, dan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan silakan laporkan," ujarnya.

Irawan mengaku melihat masalah ini ada sesuatu yang janggal.

"Apa kepentingannya, saya juga nda punya kepentingan, apalagi cuma masalah SNI, artinya ada yang takut sesuatu yang besar terbuka, makanya dia melakukan penekanan seperti ini," ujarnya

Bantah Aniaya

Karo Ops membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani.

"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelas Kombes Pol Wawan. Dilansir TribunManado,com, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Sosok Kombes Wawan Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Aiptu Jufry, Sebut hanya Teguran

Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.

Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.

"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.

Kemudian sekira pukul 07.30 WITA Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Disitu saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.

Baca juga: Dianiaya Karo Ops Polda Sulut, Kondisi Terkini Aiptu Jufri Suhani Alami Pembengkakan Pecah Pembuluh

Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.

Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.

Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya

Minta Maaf

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.

Hal ini dilakukan demi kebaikan Polda Sulawesi Utara.

"Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf," ujarnya Senin (25/9/2023)

Namun Wirawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.

"Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan." jelasnya

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini