Hal itu terungkap dari hasil rekam medik, bagian kepala korban mengalami hematom minimal atau pembengkakan akibat pecah pembuluh darah kecil yang menyebar berukuran 2-3 Cm dan mengalami nyeri tekan positif.
Pada bagian thoraks dada, dia mengalami Nyeri tekan positif.
Kemudian abdomen atau perut, Aiptu Jufri juga mengalami nyeri tekan positif.
Kabar terbaru, Aiptu Jufri sudah pulang ke rumah dan menjadi proses pemulihan.
Seperti diketahui, Penganiayaan itu terjadi, saat korban sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.
Lokasinya berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan dilaporkan anggota Polres Manado atas dugaan kasus penganiayaan.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani, pada Sabtu (23/9/2023).
Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat Aiptu Jufry Suhani melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.
Diketahui gudang milik toko SGP Toys itu beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.
Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/ 47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.
Saat melakukan penyelidikan, terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.
Kemudian, datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan.
Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.