Polisi pun mengungkapkan permasalahan yang terjadi hingga terjadi perbuatan yang tidak pantas yang dilakukan anak-anak, siswa SMP.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
Baca juga: Tindakan Disdik Soal Viral Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Dampingi Korban dan Pelaku Ditahan
Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. (TribunBanyumas.com)
Rumah Pelaku Diamuk Massa
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya.
Tampak warga sekitar penuh mengerumuni kediaman pelaku, hingga bersorak-sorak setelah melihat pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan, sebanyak 120 polisi harus diturunkan untuk menangkap pelaku.
Hal itu dikarenakan, ada ratusan massa mendatangi rumah pelaku karena tak terima dengan perbuatan pelaju.
Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata wakapolresta.