Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Sementara itu untuk motifnya, Wakapolresta mengungkapkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal dan tidak terima karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompoknya kepada siswa sekolah lain.
Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mengganbarkan aksi perundungan siswa sekolah.
Dalam video itu terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.
Rupanya aksi perundungan itu terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Dimana pelaku perundungan itu adalah MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF pelajar kelas 8. (*)