3. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, dengan ketentuan:
a. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Umum, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
2) Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau dari Kementerian Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri;
3) Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
b. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude sebagai berikut:
1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan mencantumkan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude; atau
2) Surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkut lulus “Dengan Pujian”/ Cumlaude bagi yang tidak
tercantum pada ijazahnya.
4. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);
5. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id. dan/atau laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id.;
6. Pas Foto formal berlatar belakang merah;
7. Bagi pelamar yang menyatakan penyandang disabilitas:
a. Wajib menyertakan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya;
b. Wajib membuat video yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai jabatan yang akan dilamar (berjalan, mengetik menggunakan komputer, berkomunikasi dengan orang lain) dengan durasi waktu 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) menit dan
menginput link video tersebut pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. serta memastikan link dapat diakses oleh panitia seleksi;
c. Bagi yang tidak melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan tidak menginput link video keseharian pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. maka dinyatakan tidak melengkapi berkas seleksi administrasi dan dinyatakan gugur.
8. Bagi pelamar penetapan kebutuhan putra/putri Papua dan Papua Barat wajib menyertakan:
a. akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
b. surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku, yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu
Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kementerian/Lembaga Lengkap Syarat dan Caranya
Baca juga: Alur Pendaftaran CPNS 2023 Beserta Dokumen, Syarat dan Ketentuan Umum
Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS 2023 Tenaga Teknis Badan Intelijen Negara/BIN, Lengkap
Itulah informasi mengenai jumlah formasi CPNS Mahkamah Agung (MA) 2023 lengkap dengan syarat dan dokumen pentingnya.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news