CPNS 2023

Alur Pendaftaran CPNS 2023 Beserta Dokumen, Syarat dan Ketentuan Umum

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 telah dibuka pada hari ini (20/

Editor: Abu Hurairah
sscasn.bkn.go.id
CPNS 2023 Beserta Dokumen, Syarat dan Ketentuan Umum 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 telah dibuka pada hari ini (20/9/2023).

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Sebelum itu ketahui dulu apa saja yang dibutuhkan dalam melakukan pendaftaran.

Berikut selengkapnya, alur pendaftaran, syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara daftar seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023:

CPNS 202
CPNS 202 (Capture Laman sscasn.bkn.go.id)

Baca juga: 15 Link Latihan Soal CPNS Tahun 2023 dan Kunci Jawaban Format PDF, Download Gratis

Syarat dan Ketentuan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi;

3. Saat mendaftar, batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved