TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 telah dibuka pada hari ini (20/9/2023).
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Dalam proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, para calon pelamar diminta untuk menggunakan meterai elektronik atau e-meterai sebagai syarat untuk dokumen
Meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dan PPPK dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Harga dari meterai elektronik sebesar Rp 10.000 per meterainya.
Penggunaan materai elektronik berdasarkan Surat Edaran PLT Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Contoh Swafoto yang Benar CPNS 2023, Syarat, Ketentuan Background Hingga Dokumen
Berikut ini merupakan tata cara membeli e-materai untuk pelamar CPNS-PPPK Tahun 2023.
1. Pertama akses https//daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Login dengan memasukkan NIK & Password sudah didaftarkan
3. Isi data diri secara lengkap dan benar
4. Pilih jenis seleksi yang dilakukan
5. Pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang dilamar
6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap sesuai pengalaman
7. Unggah dokumen diperlukan untuk sesuai ketentuan, Lalu klik" Cek akun E-meterai untuk membubuhi dokumen bermaterai.
8. Untuk mendapatkan e-meterai registrasikan dahulu materai elektronik dengan mengklik " Registrasi E-Materai".