Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang yang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Diketahui, kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis rumah produksi film dewasa itu.
Sementara satu tersangka lainnya merupakan pemilik dari situs film dewasa tersebut.
"I perannya adalah sebagai sutradara, juga sebagai admin, termasuk pemilik dan yang menguasai situs, juga produser dari pembuatan film," kata Ade.
Kemudian, JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.
“Tersangka ketiga adalah AIS perannya sebagai editor film. Sebelum kemudian diunggah ke tiga website dimaksud," ucapnya.
Tersangka AT berperan sebagai sound engineering film tersebut.
Selain itu, AT juga masuk sebagai peran figuran di film tersebut.
"SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," tuturnya.
Pemeran dibayar Rp 10-15 juta
Pemeran diketahui tidak terikat kontrak dalam melakukan adegan dewasa itu, melainkan hanya mendapat bayaran setiap film selesai.
"Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," ucap Ade.
Bayaran yang didapat oleh pemeran bervariasi, tergantung dengan popularitasnya masing-masing.
Raup untung ratusan juta rupiah
Dalam berlangganan, pengguna dikenakan tarif mulai dari Rp 50.000 untuk satu hari hingga Rp 500.000 selama 1 tahun.
"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," jelas Ade dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).
Rumah produksi film adegan dewasa itu sudah mendapatkan 10.000 orang berlangganan dalam tiga situs yang dimilikinya.
Baca berita lainnya di Google News