TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris diduga kembali menyentil kasus yang menjerat pengacara Alvin Lim.
Kasus Alvin Lim kembali mencuat setelah sang anak Kate Victoria Lim muncul menantang Kapolri untuk debat demi membela sang ayah.
Seperti diketahui, Bareskrim menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah terkait pernyataannya yang menyebut institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.
Hotman Paris lewat media sosial instagramnya menyindir kasus Alvin Lim menyebut jika sang pengacara ditahan karena kasus surat palsu bukan karena kritikan ke kejaksaan.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Alvin Lim Divonis Bukan Karena Kritik Kejaksaan Tapi Karena Gunakan Surat Palsu
Terbaru, Hotman Paris menyebut bahwa ada 4 oknum yang melakukan dugaan pemalsuan dokumen, bukan hanya satu pelaku.
Dalam pernyataan, Hotman Paris mengatakan jika sang sosok oknum pengacara membuat dokumen palsu untuk mengklaim asuransi.
Hal itu tertera dalam berkas perkara putusan pengadilan.
"Siapa yang bilang dalam pemakaian KTP palsu dokumen palsu untuk mendapatkan klaim asuransi hanya satu orang, dalam berkas perkara putusan ada empat orang yang secara terpisah memakai alamat pengacara tersebut untuk membuat ktp yang menurut putusan pengadilan adalah palsu secara terpisah untuk klaim asuransi." ujar Hotman Paris dilansir, Kamis, (7/9/2023).
Empat orang tersebut merupakan klien dari oknum pengacara diduga Alvin Lim.
Dalam kasus ini, dua ditetapkan sebagai tersangka, dan dua masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Jadi ada empat kliennya secara terpisah kasus berbeda, dan dua kliennya ini sudah dipidana karena memakai dokumen palsu untuk klaim asuransi, dua DPO kabur, jadi empat klien oknum pengacara ini memakai jasa alamat kantor untuk membuat KTP palsu untuk mendapatkan klaim asuransi, dan hasilnya dibagi antara si pengacara dan oknum kliennya," kata Hotman Paris.
Baca juga: Soroti Alvin Lim, Hotman Paris Sebut Ada Oknum Pengacara Ditahan Bisa Pakai Hp di Rutan Salemba
Diakhir ucapannya, Hotman Paris menyebut soal kasus menjerat sang oknum pengacara terkait pemalsuan surat adanya dugaan 'permainan' yang direncanakan.
"Jadi apakah ini satu orang? apakah ini hanya kasus kebetulan? atau memang ini direncanakan? baca putusan, dan yang melapor polisi adalah justru dari asuransi tersebut, karena ada permainan dari oknum pengacara tersebut dengan memakai alamat kantornya untuk memfasilitasi membuat KTP palsu, dan hasilnya dibagi, klien berbeda, waktu terpisah, siapa manusia suci sebenarnya, siapa yang gak beres dari segi hukum?" terang Hotman Paris.
Unggah Surat Putusan Alvin Lim
Sebelumnya, Hotman Paris menyoroti Alvin Lim yang divonis pengadilan bukan karena mengkritik kejaksaan dan kepolisian melainkan menggunakan surat palsu.